DPR Minta Novel Buktikan Transaksi Janggal Rp300 M Eks Penyidik KPK, Jangan Giring Opini

DPR Minta Novel Buktikan Transaksi Janggal Rp300 M Eks Penyidik KPK, Jangan Giring Opini

Rabu, 5 Juli 2023 – 01:10 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman minta Novel Baswedan buktikan dugaan transaksi janggal mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rp300 miliar. Dia menyampaikan agar jangan sampai penegak hukum malah dituduh negatif.

Baca Juga :


DPR: Ratifikasi Diketuk, WNI Bebas Visa Masuk ke Papua Nugini

Habiburokhman mengaku tak tahu seberapa valid data versi Novel. Ia mengatakan demikian karena agar publik juga bisa diperlihatkan bukti yang riil.

“Saya nggak tahu seberapa valid data-data tersebut. Berkali-kali ada data-data yang info-info seperti ini tapi publik itu tidak disuguhi bukti-bukti yang riil,” kata Habiburokhman di Gedung DPR pada Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga :


Angka Putus Sekolah di Sumut Tertinggi Nasional, Junimart Girsang Akan Salurkan Ribuan Beasiswa

Menurut dia, dalam negara hukum, ada mekanismenya bila suatu dugaan pidana ingin ditindaklanjuti penegak hukum yakni menyertakan alat bukti.

“Bagaimana negara hukum mekanisme kalau yang bersifat umum, hal yang bersifat baru informasi belum A1, belum meyakinkan kualifikasinya tentu nggak bisa ditindaklanjuti,” tutur politikus Gerindra tersebut.

Baca Juga :


Bahlil Tolak Usul IMF soal Hapus Hilirisasi, DPR: Indonesia Tak Boleh Diintervensi

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Maka itu, ia meminta kepada Novel agar bisa menyertai bukti jika menduga adanya transaksi janggal hingga Rp300 miliar oleh mantan pegawai KPK. Ia mengatakan demikian karena jangan terkesan menerapkan mekanisme peradilan opini.

Halaman Selanjutnya

“Ya kita minta buktinya seperti apa kalau memenuhi syarat ditindaklanjuti. Tapi, kalau tidak ada bukti, jangan jalankan mekanisme peradilan opini gitu,” lanjut Habiburokhman.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *