Rabu, 5 Juli 2023 – 01:10 WIB
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman minta Novel Baswedan buktikan dugaan transaksi janggal mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Rp300 miliar. Dia menyampaikan agar jangan sampai penegak hukum malah dituduh negatif.
Habiburokhman mengaku tak tahu seberapa valid data versi Novel. Ia mengatakan demikian karena agar publik juga bisa diperlihatkan bukti yang riil.
“Saya nggak tahu seberapa valid data-data tersebut. Berkali-kali ada data-data yang info-info seperti ini tapi publik itu tidak disuguhi bukti-bukti yang riil,” kata Habiburokhman di Gedung DPR pada Selasa, 4 Juli 2023.
Baca Juga :
Angka Putus Sekolah di Sumut Tertinggi Nasional, Junimart Girsang Akan Salurkan Ribuan Beasiswa
Menurut dia, dalam negara hukum, ada mekanismenya bila suatu dugaan pidana ingin ditindaklanjuti penegak hukum yakni menyertakan alat bukti.
“Bagaimana negara hukum mekanisme kalau yang bersifat umum, hal yang bersifat baru informasi belum A1, belum meyakinkan kualifikasinya tentu nggak bisa ditindaklanjuti,” tutur politikus Gerindra tersebut.
Maka itu, ia meminta kepada Novel agar bisa menyertai bukti jika menduga adanya transaksi janggal hingga Rp300 miliar oleh mantan pegawai KPK. Ia mengatakan demikian karena jangan terkesan menerapkan mekanisme peradilan opini.
Halaman Selanjutnya
“Ya kita minta buktinya seperti apa kalau memenuhi syarat ditindaklanjuti. Tapi, kalau tidak ada bukti, jangan jalankan mekanisme peradilan opini gitu,” lanjut Habiburokhman.