Lawan Arus hingga Kebut-kebutan, 1.358 Pengendara Ditilang Selama 3 Hari Operasi Patuh Jaya

Lawan Arus hingga Kebut-kebutan, 1.358 Pengendara Ditilang Selama 3 Hari Operasi Patuh Jaya

Kamis, 13 Juli 2023 – 22:01 WIB

Jakarta — Selama tiga hari Operasi Patuh Jaya 2023 berlangsung, ratusan pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar lalu lintas ditilang.

Baca Juga :


Sistem Pengendalian Lalu Lintas Berbasis AI Mulai Diterapkan di Solo

Tercatat ada sebanyak 1.358 pengendara di Jadetabek ditilang polisi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Jumlah pelanggar terbanyak adalah di hari pertama pada 10 Juli 2023. “Hari ke-1 517 perkara, hari ke-2 345 perkara, hari ke-3 496 perkara,” ujar dia kepada wartawan, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga :


Kronologi Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta Batal Digelar

Menurut dia, ada juga pengendara yang melanggar tapi tidak ditilang. Mereka cuma diberi teguran. Jumlahnya ada 7.320 orang. Adapun pelanggaran terbanyak oleh pengendara sepeda motor yaitu tidak memakai helm. Jumlahnya ada 370 pelanggaran.

Ilustrasi Operasi Patuh Jaya

Baca Juga :


Mario Teguh dan Istri Dipolisikan Terkait Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp 5 Miliar

Kemudian, jumlah pelanggaran kedua terbanyak pengendara roda dua adalah melawan arus. Ada sebanyak 373 orang kedapatan lawan arus. Sedangkan, untuk kendaraan roda empat terbanyak adalah tak memakai safety belt. Jumlahnya ada 420 pelanggar.

“Dan berkendara melebihi kecepatan 29 pelanggaran. Ada juga 22 pelanggaran berupa memainkan ponsel saat berkendara,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Adapun 14 pelanggaran yang bakal disasar polisi saat Operasi Patuh Jaya 2023 nanti, di antaranya :

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *