Selasa, 4 Juli 2023 – 06:16 WIB
Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang telah selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh tim penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama.
Panji Gumilang sendiri tiba di Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023 dan mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB dan pemeriksaan selesai pukul 23.30 WIB.
Panji mengaku bahwa setiap pertanyaan yang diberikan oleh tim penyidik, dia sudah memberi keterangan dengan cukup.
Baca Juga :
Anak Mantan Kapolri, Transaksi Janggal Eks Pegawai KPK hingga Piala Dunia di JIS ‘Terganjal’
“Semuanya panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan di dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” kata Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Selasa, 4 Juli 2023.
Dia juga membocorkan bahwa penyidik Bareskrim Polri menanyakan soal riwayatnya hingga riwayat apakah dia sempat berurusan dengan hukum.
“Pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup. Sudah dijawab. Keduanya ditanya pernah kah panji gumilang berurusan dengan hukum. Dijawab pernah,” katanya.
Halaman Selanjutnya
“Ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Ini malah nambah ini ya. Berapa itu ketetapan hukum yang, saya pernah dihukum 10 bulan,” sambungnya.