Perlu Pemisahan Tembakau dengan Narkotika

Perlu Pemisahan Tembakau dengan Narkotika

Kamis, 22 Juni 2023 – 02:19 WIB

Jakarta – Pembahasan RUU Kesehatan yang sudah jadi inisiatif DPR RI masih jadi perhatian karena terdapat beberapa isu krusial. Salah satunya usulan agar adanya aturan terpisah untuk zat narkotika dan tembakau.

Baca Juga :


Prof Kiki Sebut Tak Hanya Internal, Faktor Masyarakat Ikut Tentukan Baik Buruknya Polri

Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyampaikan penyetaraan zat adiktif tembakau dengan narkotika jadi sorotan dalam RUU Kesehatan. Ada elemen masyarakat yang menentang aturan tersebut seperti petani tembakau dan pekerja di sektor industri hasil tembakau.

“Dalam pembahasan di tingkat Komisi, kami telah meyakinkan perlunya  pemisahan zat adiktif tembakau dengan narkotika dan minuman alkohol, karena dianggap tidak masuk akal dan memberatkan,” kata Yahya, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 22 Juni 2023.

Baca Juga :


Ashabul Kahfi Usulkan Jemaah Haji Gelombang Kedua Langsung Mendarat di Jeddah

Dia mengatakan setelah melalui perdebatan dan proses yang alot, akhirnya disetujui narkotika dan minuman alkohol dicabut dari RUU Kesehatan.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Baca Juga :


Klinik Kesehatan Haji Indonesia Di Madinah Sangat Memperihatinkan

Menurut Yahya, industri hasil tembakau perlu dilindungi lantaran memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional. Dia menyinggung kontribusi cukai rokok tembakau terhadap keuangan negara setiap tahun yang terus mengalami peningkatan.

Dia bilang untuk tahun 2022 sumbangsihnya menembus sekitar Rp200 triliun.

Halaman Selanjutnya

“Dari sisi penyerapan tenaga kerja, industri hasil tembakau mempunyai andil yang besar. Terdapat sekitar 5-6 juta orang yang bekerja di sektor industri tembakau,” jelas politikus Golkar tersebut.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *