Kejagung Sebut Seorang Inisial S yang Kembalikan Uang Rp 27 M ke Maqdir Ismail

Kejagung Sebut Seorang Inisial S yang Kembalikan Uang Rp 27 M ke Maqdir Ismail

Kamis, 13 Juli 2023 – 15:18 WIB

Jakarta – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa uang senilai Rp 27 Miliar yang telah dikembalikan oleh kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail itu diduga dikembalikan oleh seseorang berinisial S.

Baca Juga :


Ganjar Janji Berantas Korupsi Jika Terpilih Jadi Presiden 2024

Kuntadi belum menjelaskan secara gamblang sosok S yang memulangkan uang senilai Rp 27 Miliar atau 1,8 juta dolar Amerika Serikat.

“Inisialnya S (sosok yang kembalikan uang ke Maqdir) tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” kata Kuntadi di kompleks Kejagung RI, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga :


Singapura Diguncang Skandal Korupsi, Menteri Transportasi Diminta Cuti

Maqdir Ismail Bawa Uang Rp27 M ke Kejagung

Ia juga menjelaskan bahwa setelah mendapatkan keterangan dari Maqdir hari ini, maka Kejagung pun bergerak langsung melakukan pemeriksaan ke kantor Maqdir Ismail.

Baca Juga :


Tepati Janji, Maqdir Ismail tiba di Kejagung Bawa Tumpukan Uang Senilai Rp27 M

“Dan oleh karenanya pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan,” kata Kuntadi.

Kuntadi mengatakan bahwa uang senilai Rp 27 Miliar terkait dengan kasus korupsi BTS Kominfo itu sudah dikembalikan ke Kejagung RI. Uang tersebut dikembalikan guna mengetahui secara terang perkaranya.

Halaman Selanjutnya

Kendati uang tersebut disebutkan oleh Maqdir didapat dari seseorang yang datang ke kantor kerjanya. 

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *