Heboh Santriwati Tenteng Senjata Laras Panjang di Magetan, Ini Cerita Aslinya

Heboh Santriwati Tenteng Senjata Laras Panjang di Magetan, Ini Cerita Aslinya

Minggu, 30 Juli 2023 – 16:20 WIB

Surabaya – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, turun tangan setelah foto sejumlah santriwati dari Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra menenteng senjata laras panjang viral di media sosial. Ternyata, foto tersebut adalah poster rencana kegiatan eksebisi dengan peserta siswi Madrasah Aliyah di pesantren tersebut. Sedangkan senjata yang tampak dalam foto adalah air softgun.

Baca Juga :


Heboh Santriwati di Magetan Tenteng Senjata Laras Panjang

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Magetan, Ajun Komisaris Polisi Kuncahyo, menjelaskan, kepolisian langsung mendatangi Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra begitu mengetahui foto siswi yang dinarasikan menenteng senjata laras panjang itu viral di media sosial. “Kami sudah mendatangi pesantren tersebut,” katanya dihubungi VIVA pada Minggu, 30 Juli 2023.

Berdasarkan keterangan dari pihak pesantren tersebut, foto tersebut diambil di sela-sela Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diikuti siswa-siswi di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra. Saat MPLS, pihak sekolah menawarkan kegiatan ekstra kurikuler berupa eksebisi dengan didampingi sebuah organisasi atau lembaga profesional berbasis di Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga :


Mencekam! Wanita Tanpa Busana Tembaki Para Pengguna Jalan

Foto santriwati di Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra Magetan menenteng soft gun laras panjang dalam kegiatan eksebisi.

Nah, salah satu peraga dalam kegiatan eksebisi yang ditawarkan itu ialah air softgun. Setelah dikenalkan, kemudian diambillah sesi pemotretan beberapa siswi dengan pose sambil membawa air softgun berbentuk senjata laras panjang. Foto tersebut kemudian dipampang di mading dan diunggah di akun medsos Pondok Pesantren Baitul Qur’an Al-Jahra.

Baca Juga :


Sakit Hati karena Dicurangi, Siswa Paskibraka Sultra yang Diganti Anak Polisi Memilih Mundur

“Nah, foto di akun media sosialnya pondok itu kemudian diambil oleh akun Islah Bahrawi,” ujar Kuncahyo.

Kepada pihak pondok, pihak kepolisian lantas memberikan pemahaman bahwa penggunaan air softgun dalam sebuah kegiatan hanya boleh dilakukan oleh orang di atas usia 17 tahun. Sementara para siswa-siswi di pesantren tersebut usianya di bawah itu. Pihak pondok kemudian memutuskan untuk membatalkan kegiatan eksebisi tersebut.

Halaman Selanjutnya

“Kegiatannya sendiri belum dilaksanakan, baru ditawarkan,” ucap Kuncahyo.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *