Petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja

Petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja

Minggu, 23 Juli 2023 – 07:25 WIB

Bali – Salah satu petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai terlibat dalam sindikat jual beli ginjal di Kamboja. Oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai itu berinisial AH. Statusnya sekarang diberhentikan sementara.

Baca Juga :


Koordinator Jual-beli Ginjal Mengaku Sempat Ingin Tobat di Tahun 2019

“Sambil menunggu putusan hukum selanjutnya statusnya saat ini diberhentikan sementara,” kata Kepala Kanwilkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, Sabtu, 22 Juli 2022.

AH ditugaskan di Bandara Ngurah Rai sejak Oktober 2022. Sebelumnya, ia bertugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Medan.

Baca Juga :


Nasib Ipda SA Ditahan gegara Palsukan Akta Cerai, Geger Pengakuan Tersangka Penjual Ginjal

Para tersangka kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja ditangkap.

Photo :

  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Kasus ini diketahui usai jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjual organ ginjal ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Polisi menangkap 12 tersangka. Satu pelaku oknum anggota Polri.

Baca Juga :


Jadi Koordinator Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja, Segini Upah Hanim dari Broker

Dalam pemeriksaan selanjutnya, diketahui satu oknum juga seorang petugas yang kemudian diketahui sebagai AH. Dalam kasus itu, AH berperan meloloskan para pendonor ginjal saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai. 

Atas perannya dalam sindikat ini, AH diduga menerima uang sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

Halaman Selanjutnya

Dalam kasus ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyatakan, para tersangka yang berada di Indonesia, berperan merekrut, menampung, serta mengurus perjalanan korbannya. 

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *