DPR akan Bentuk Panja untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji

DPR akan Bentuk Panja untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji

Senin, 17 Juli 2023 – 01:02 WIB

Bogor – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan Komisi VIII DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) evaluasi penyelenggaraan haji 2023 untuk membahas teknis pelaksanaan yang perlu diperbaiki ke depan.

Baca Juga :


Jemaah Indonesia Tahun Ini Akan Dapat Sertifikat Haji dari Kemenag

“Belum tahu ini kan kita masih reses, tapi intinya kita pikirannya sama ‘pengen’ bikin Panja evaluasi,” kata Diah dikutip dari Antara pada Minggu, 16 Juli 2023.

Memang, kata dia, urusan penyelenggaraan haji bukan hanya soal anggaran saja. Akan tetapi, lanjut dia, mengenai pelaksanaan juga perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi agar memberikan rasa nyaman yang merata ke semua jamaah.

Baca Juga :


Sempat Ghaib, Suharja Ditemukan Wafat Tanpa Gelang Identitas

Suasana Jabal Rahmah di Arafah pasca puncak haji 2023.

Photo :

  • MCH 2023 | Lutfi Dwi Pujiastuti

Sementara ini, Diah mengatakan usulan-usulan yang telah masuk seperti perbaikan manajemen sumber daya manusia (SDM) pendamping haji yang perlu dibagi waktu kerjanya. Tentu saja, mengenai jam pendampingan jamaah perlu koordinasi dengan Kementerian Agama.

Baca Juga :


Wajah Bahagia 2 Jemaah Haji Lansia Menunggu Kepulangan ke Tanah Air

“Karena Arab itu minimal suhunya saja sudah beda lah, kalau orang di situ tugasnya 16 jam kan harus aplusan lah, karena panas dan lain-lain,” ujarnya.

Selain SDM, kata Diah, fasilitas haji yang belum merata bagi semua jamaah juga banyak menjadi masukan masyarakat ke dewan supaya lebih diperhatikan lagi oleh penyelenggara haji.

Halaman Selanjutnya

Oleh karena itu, Diah menilai penyelenggara haji perlu membentuk divisi kontrol khusus memastikan kualitas makanan yang disajikan kepada jamaah haji semua terjamin, kualitas air, hotel dan lain-lain. 

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *