LaNyalla Laporkan Ikhtiar Perbaikan Sistem Bernegara Indonesia ke Try Sutrisno

LaNyalla Laporkan Ikhtiar Perbaikan Sistem Bernegara Indonesia ke Try Sutrisno

Sabtu, 15 Juli 2023 – 15:49 WIB

JAKARTA – Sehari setelah Sidang Paripurna DPD RI memutuskan untuk melakukan perbaikan sistem bernegara yang mengacu kepada sistem rumusan pendiri bangsa, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti secara khusus menemui Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno di kediamannya, Sabtu (15/7/2023) pagi. 

Baca Juga :


Sidang Paripurna DPD RI Dihadiri Raja-raja Nusantara, Ini yang Disepakati

LaNyalla menyampaikan bahwa Sidang Paripurna DPD RI pada Jumat, 14 Juli 2023 menyatakan (petikannya): 

Temui Try Sutrisno, LaNyalla Laporkan Ikhtiar Perbaikan Sistem Bernegara Indones

Baca Juga :


LaNyalla: Sudah Seharusnya DPD Punya Proposal Perbaikan Konstitusi

‘Dengan menyadari adanya Studi dan Kajian Akademik yang menyatakan bahwa Perubahan Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002, telah menghasilkan Konstitusi yang telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi. Untuk itu, sebagai kewajiban kewarganegaraan dan kewajiban kenegaraan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, maka DPD RI berpandangan untuk mengembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan kembali kepada Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa, seperti termaktub di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, yang kemudian harus dilakukan Penyempurnaan dan Penguatan melalui Teknik Adendum Konstitusi. Materi Adendum dimaksud akan disiapkan secara lebih mendalam, sehingga menjadi proposal kenegaraan DPD RI, demi kedaulatan rakyat yang hakiki dan percepatan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI.’

“Saya juga sampaikan ke Pak Try, bahwa materi tersebut juga sudah saya sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, pada hari Senin 10 Juli 2023 di Istana Merdeka, Jakarta,” imbuh LaNyalla.

Baca Juga :


Ketua MPR: Perpanjangan Masa Perbaikan Dokumen Bakal Caleg Timbulkan Kecurigaan

Try Sutrisno menyambut baik ikhtiar serius yang dilakukan DPD RI sebagai sebuah kewajiban memperjuangkan Pancasila sebagai norma tertinggi Konstitusi. Sebab, UUD hasil Amandemen, isinya sudah tidak koheren lagi dengan Pancasila.

Halaman Selanjutnya

“Itu kan sudah dikaji secara akademik dan ilmiah oleh Profesor Kaelan dan Profesor Sofyan Effendi, bahwa sudah menyimpang jauh dari Pancasila. Apa mau kita teruskan? Sampai kapan? Kita harus kembalikan Pancasila ke Konstitusi. Tidak ada jalan buntu. Pasti ada jalan, asal kita sadar dan sepakat,” urai mantan Panglima ABRI tersebut.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *