Kamis, 6 Juli 2023 – 14:05 WIB
Jakarta – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan turut buka suara terkait dengan kembalinya Brigadir Jenderal Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan KPK. Novel menyebutkan bahwa ada kebohongan belaka yang dilakukan KPK terkait dengan polemik Brigjen Endar.
Kebohongan yang dimaksud Novel yaitu ketika KPK menyebut kembalinya Brigjen Endar demi menjaga harmonisasi sesama lembaga penegak hukum. Padahal, menurut Novel, Endar kembali karena banding administrasinya diterima oleh Presiden Jokowi.
Tudingan bahwa KPK telah melakukan kebohongan itu disampaikan Novel melalui unggahan di akun sosial media twitter pribadinya yakni @nazaqistsha.
Baca Juga :
Sempat Berpolemik dengan Firli Bahuri, Brigjen Endar Akan Profesional saat Jadi Dirlidik KPK
Ia menyebutkan kebohongan belaka yang dilakukan lembaga antirasuah itu terungkap dari keterangan Brigjen Endar. Dimana Endar menyatakan bahwa kembalinya ke KPK itu lantaran banding administrasi diterima oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang berarti ada kesalahan dalam pemberhentiannya dari KPK.
“KPK sepertinya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK menjadi Dir Lidik karena banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya Keputusan KPK berhentikan (Brigjen Endar) benar bermasalah,” ucap Novel dalam unggahan akun twitter pribadinya dikutip Kamis 6 Juli 2023.
Novel pun meminta KPK untuk menyudahi kebohongan belakanya yang kian menjadi sorotan. “Sudahlah KPK, berhentilah berbohong atau memanipulasi fakta. Apa nggak malu?,” tutur Novel.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Brigjen Endar sudah kembali mendatangi gedung merah putih KPK usai dinyatakan surat keterangan (SK) pemberhentiannya dibatalkan. Endar pun mendapatkan tepuk tangan riuh dari pegawai KPK ketika kembali tiba di gedung lembaga antikorupsi pada Rabu 5 Juli 2023.