Minyakita Masih Dijual di Toko Online, Kata Kuncinya Beda

Minyakita Masih Dijual di Toko Online, Kata Kuncinya Beda

Rabu, 5 Juli 2023 – 20:30 WIB

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sudah tegas melarang penjualan migor atau minyak goreng subsidi MinyaKita di e-commerce/toko online, dan hanya bisa dibeli di pasar tradisional.

Baca Juga :


Sah! Harga Rumah Subsidi Naik, Simak Rinciannya

Tapi, penjualan minyak goreng subsidi ini masih ditemukan di TikTok Shop. Di platform social-commerce asal China itu, berdasarkan penelurusan VIVA Tekno, Rabu, 5 Juli 2023, Minyakita masih bisa ditemukan namun bukan dengan kata kunci ‘Minyakita’, sebab laman pencarian akan menunjukkan bahwa tidak ada produk yang tersedia di toko online tersebut.

Baca Juga :


Doku Masuk Pasar UMKM

Minyak goreng subsidi Minyakita masih dijual di TikTok Shop.

Photo :

  • Tangkapan layar TikTok Shop

Kata kunci yang dipakai antara lain ‘Minyakitaa’, ‘Minyak kitta’, ‘Minyakitaa’, serta ‘minyak goreng kitta’ di judul agar tidak ketahuan oleh pihak TikTok Shop. Produk Minyakita pun dapat ditemukan dengan harga yang beragam.

Baca Juga :


APBN 2023 Sudah Cair Rp 714 Triliun untuk Bansos hingga Pembayaran Pensiun ASN

Ada yang dijual sesuai harga eceran tertinggi, yaitu sebesar Rp14 ribu per liter. Namun, ada juga yang menjualnya lebih dari itu. Variasi harganya dimulai dari Rp14.900 hingga Rp19.000 per liter. Ada yang menjual per liter, ada juga yang langsung menjualnya delapan buah sekaligus.

Sebelumnya, pada Februari 2023, Mendag Zulkifli Hasan menyebut penjualan Minyakita juga tidak boleh menggunakan mekanisme bundling atau dijual dengan produk lainnya.

Halaman Selanjutnya

Sedangkan, terhadap pelaku usaha yang melakukan penjualan melalui media sosial (e-commerce, social commerce/toko online) akan dilakukan pemblokiran akun dengan berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *