Selasa, 4 Juli 2023 – 03:06 WIB
Medan – Unit Lantas Polsek Delitua menetapkan pengemudi Avanza, bernama Novirius Waruhu sebagai tersangka. Terduga pelaku menewaskan dua pria dengan mayat korban ditemukan dalam selokan di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Jumat 30 Juni 2023.
Kedua korban bernama Adi Sahputra (40) alias Aleng warga Medan Polonia, Kota Medan. Kemudian, Mardian alias Wakas (40), warga Sari Rejo, Medan Polonia, Kota Medan.
“Pengemudi Avanza atas nama Novirius Waruhu jadi tersangka dan sudah kita tahan,” kata Kepala Unit Lalulintas Polsek Delitua, Iptu Bazaro Bulolo kepada wartawan, Senin 3 Juli 2023.
Pun, Novirius saat diperiksa mengaku kepada polisi saat kejadian ia mengemudikan mobil Avanza warna hitam nomor polisi BB 1238 QA dalam kondisi mengantuk.
Bazaro mengatakan peristiwa maut itu terjadi pada sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, karena dikira dini hari dan kondisi sunyi, Novirius tak melihat ada korban.
“Dia gak sadar apa yang dihantam pertama ini. Cuma begitu benturan langsung banting setir, langsung menghantam pohon dan tiang telkom,” kata Bazaro.
ilustrasi jenazah dalam ambulans.
Halaman Selanjutnya
Diduga usai ditabrak mobil tersebut, dua korban terpental dan masuk dalam parit. Namun, tersangka tak mengetahui adanya korban jiwa.