Walau Ada Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Publik Masih Mau Bayar Pajak

Walau Ada Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Publik Masih Mau Bayar Pajak

Minggu, 2 Juli 2023 – 20:43 WIB

Jakarta — Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan berdasar survei yang dilakukan lembaganya terkait tingkat kepercayaan terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, meski terjadi kasus gratifikasi eks pejabat DJP, Rafael Alun, mayoritas publik masih bersedia membayar pajak.

Baca Juga :


Survei Indikator Sebut TNI Paling Dipercaya Publik

“Mayoritas tetap percaya terhadap DJP sebagai institusi yang mengelola hasil pajak dan mayoritas juga masih percaya untuk tetap membayar kewajiban pajaknya,” ujar dia kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.

Dia menjelaskan, sebanyak 63,4 persen responden tahu berita mengenai Rafael Alun yang punya harta lebih banyak di luar harta yang dilaporkan ke negara. Kemudian, 36,6 persen tak tahu kasus itu. Dari responden yang tahu, sebanyak 9,2 persen sangat percaya tetap membayar pajak. Lalu, 54,6 persen cukup percaya, 29,1 kurang percaya, 4,8 persen tidak percaya sama sekali, kemudian tidak menjawab 2,3 persen.

Baca Juga :


Sempat Anjlok, Survei Indikator Sebut Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Naik Jadi 76,4 Persen

ilustrasi-pembayaran pajak

Photo :

  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Burhanuddin menyebutkan, ada gap antara tingkat kepercayaan dengan kepatuhan agar tetap membayar kewajiban pajak, yaitu sekitar 20 persen. Responden yang mengatakan sangat percaya kepada DJP dalam mengelola hasil pajak adalah 16,5 persen. Lalu, responden cukup percaya 67,2 persen, 10,9 kurang percaya, 4,3 persen tidak percaya sama sekali, dan 1,1 persen responden tidak menjawab.

Baca Juga :


Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Tembus 81 Persen

Menurut survei, cara yang paling tepat dalam memulihkan kepercayaan masyarakat kepada DJP yaitu menghukum lebih berat pegawai pajak yang terbukti korupsi dengan perolehan 33 persen. Selanjutnya memecat pegawai pajak yang tidak bisa mempertanggungjawabkan kekayaannya yang melampaui kewajaran dengan 29 persen.

“Percaya terhadap DJP tidak lantas juga berarti percaya untuk tetap membayar pajak. Ke depan, pendapatan utama negara, yaitu sektor perpajakan, sangat potensial mengalami penurunan. Oleh karena itu, kepercayaan publik untuk tetap membayar pajak harus dipulihkan,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Adapun survei dilakukan pada tanggal 20 sampai 24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka. Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei +/- 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *