Kamis, 22 Juni 2023 – 02:19 WIB
Jakarta – Pembahasan RUU Kesehatan yang sudah jadi inisiatif DPR RI masih jadi perhatian karena terdapat beberapa isu krusial. Salah satunya usulan agar adanya aturan terpisah untuk zat narkotika dan tembakau.
Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyampaikan penyetaraan zat adiktif tembakau dengan narkotika jadi sorotan dalam RUU Kesehatan. Ada elemen masyarakat yang menentang aturan tersebut seperti petani tembakau dan pekerja di sektor industri hasil tembakau.
“Dalam pembahasan di tingkat Komisi, kami telah meyakinkan perlunya pemisahan zat adiktif tembakau dengan narkotika dan minuman alkohol, karena dianggap tidak masuk akal dan memberatkan,” kata Yahya, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 22 Juni 2023.
Dia mengatakan setelah melalui perdebatan dan proses yang alot, akhirnya disetujui narkotika dan minuman alkohol dicabut dari RUU Kesehatan.
Menurut Yahya, industri hasil tembakau perlu dilindungi lantaran memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional. Dia menyinggung kontribusi cukai rokok tembakau terhadap keuangan negara setiap tahun yang terus mengalami peningkatan.
Dia bilang untuk tahun 2022 sumbangsihnya menembus sekitar Rp200 triliun.
Halaman Selanjutnya
“Dari sisi penyerapan tenaga kerja, industri hasil tembakau mempunyai andil yang besar. Terdapat sekitar 5-6 juta orang yang bekerja di sektor industri tembakau,” jelas politikus Golkar tersebut.