Rabu, 21 Juni 2023 – 16:20 WIB
JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Virgoun menjawab atas permintaan Virgoun sendiri yakni mengenai gugatan cerai Inara Rusli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 21 Juni 2023.
Di depan majelis hakim, kuasa hukum Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan pihaknya menolak tuntutan hak asuh anak dari Inara Rusli.
“Sesuai yang diomongin Bang Virgoun waktu itu, kami tetap akan minta hadhanah atau hak pemberian anak ke kami tiga-tiganya,” ujar Wijayono Hadi Sukrisno dalam rumah sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 21 Juni 2023.
Meski menurut peraturan perwalian anak di bawah umur otomatis jatuh Inara Rusli. Wijayono mengatakan, kliennya yakni Virgoun merasa punya hak yang sama untuk mengasuh ketiga buah hatinya, meskipun jelas dalam peraturan perwalian anak di bawah umur otomatis jatuh pada ibu kandung sang anak, yakni Inara Rusli.
“Kami punya kesempatan yang sama sebagai orangtua. Bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak, baik di Undang-Undang Perlindungan Anak di Kompilasi Hukum Islam, bahkan di Konvensi PBB juga ada kan mengenai hak pemeliharaan anak,” ujar Wijayono.
Halaman Selanjutnya
Wijayono mengatakan Virgoun yakin dirinya bisa lebih membahagiakan anak-anaknya dibanding diasuh oleh Inara Rusli.