PGRI Dorong Kemendikbud Ristek Buat Aturan penyelenggaraan Wisuda TK-SMA

PGRI Dorong Kemendikbud Ristek Buat Aturan penyelenggaraan Wisuda TK-SMA

Sabtu, 17 Juni 2023 – 11:30 WIB

Jakarta – Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sumardiansyah Perdana Kusuma turut berkomentar mengenai tren wisuda yang diselenggarakan mulai dari jenjang pendidikan TK sampai SMA.

Baca Juga :


Sekolah TK-SMA Ikut-ikutan Bikin Acara Wisuda, Ini Kata PGRI

Menurutnya selama ini masih banyak dijumpai penyelenggaraan wisuda di sekolah yang mengarah pada pemaksaan terhadap anak atau orangtua untuk membayar dengan nominal tertentu.

Sehingga sambung dia, penyelenggaraan wisuda berpotensi menimbulkan diskriminasi baru. Karena, sambung dia, pungutan yang diminta tidak mampu dijangkau oleh siswa dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga :


Marak TK sampai SMA Gelar Wisuda ala Mahasiswa, Guru: Sah-sah Saja

Wisuda Universitas Bakrie

“Kalau itu dilakukan dengan cara memaksa akan berpotensi menciptakan penyimpangan dalam hal pengelolaan anggaran sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu 17 Juni 2023.

Baca Juga :


Respons Guru SD Soal Wisuda yang Dianggap Membebani Orang Tua Siswa

Kendati demikian, dia menyebut bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dapat mengambil titik tengah. Caranya, tidak perlu melarang wisuda sekolah tetapi mengaturnya.

Rektor USU Dr Muryanto Amin, M.Si saat mewisuda mahasiswa

Rektor USU Dr Muryanto Amin, M.Si saat mewisuda mahasiswa

Halaman Selanjutnya

Lebih lanjut, Kusuma mengatakan, untuk mengatur wisuda sekolah ini, pemerintah bisa membuat pedoman atau panduan penyelenggaraan wisuda dengan catatan. Misalnya dengan mengakomodasi karakteristik sekolah negeri dan swasta, dikelola dengan transparan dan akuntabel.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *