Minggu, 2 Juli 2023 – 07:35 WIB
Langkat – Beberapa hari belakangan ini, viral di media sosial video menunjukkan, seorang perempuan sebagai imam salat diikuti jamaah laki-laki di belakang. Dalam video tersebut, menyertakan Pondok Pesantren, bernama Al Kafiyah.
Terakhir, terungkap video tersebut diproduksi oleh Padepokan Sendang Sejagat, Desa Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Video dinilai membuat resah masyarakat itu, langsung ditelusuri oleh Polres Langkat.
Kemudian, pihak kepolisian dengan Koramil setempat, Kecamatan Secanggang dan MUI Kabupaten Langkat dan meminta klarifikasi Padepokan Sendang Sejagat, yang dipimpin Sunaryo alias Mas Karyo, pada Jumat kemarin, 30 Juni 2023.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polres Langkat, AKP M Syarif Ginting. Ia mengatakan bahwa pihaknya, sudah meminta klarifikasi terkait video viral tersebut.”Sudah diklarifikasi,” ucapnya, Sabtu 1 Juli 2023.
Dalam video klarifikasi tersebut, pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo, mengungkapkan bahwa video itu, merupakan video hiburan atau video konten berupa film pendek di YouTube dengan judul “Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa”.
“Dalam kesempatan ini, saya disaksikan oleh pihak-pihak terkait, ada bapak dari bapak Kapolsek, bapak Koramil bapak Camat, bapak Ketua MUI. Disini saya klarifikasi terkait video yang viral. Yang mana mereka, yang telah memotong-motong video yang kami buat,” sebut Mas Karyo dalam video klarifikasi diterima VIVA, Sabtu malam, 1 Juli 2023.
Halaman Selanjutnya
Mas Karyo menjelaskan video ini, memberikan edukasi kepada masyarakat luas, agar tidak terpengaruh dengan mengatasnamakan agama. Dimana, ia mengungkapkan dalam video itu, menggambarkan seorang guru Ponpes menjanjikan dapat menghapus dosa pengikutnya dengan membayar uang sebesar Rp50 juta.