MUI Sebut Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Menyimpang, Proses Hukum Harus Ditegakkan

MUI Sebut Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Menyimpang, Proses Hukum Harus Ditegakkan

Kamis, 22 Juni 2023 – 00:04 WIB

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penegak hukum (APH) agar segera memproses kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga :


MUI: Ponpes Al Zaytun Wajib Dibina, Penyimpangan Keagamaannya Diluruskan

Sebab, ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang telah mengajarkan aliran sesat yang sangat bertentangan dengan ajaran islam. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil rapat koordinasi kesatuan bangsa bersama lembaga dan kementerian terkait yang membahas soal kontroversi ponpes Al Zaytun. 

Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat

Baca Juga :


Damai Bangsa dari Kaltim, Wagub Hadi Sertai FKUB Kaltim ke Semarang dan Yogyakarta

Salah satu rekomendasi tersebut yakni agar pendiri Al Zaytun Panji Gumilang segera diproses hukum. Pihak Ikhsan meminta kepolisian segera melakukan tindakan hukum terhadap Panji Gumilang. Sebab, menurut MUI, Panji Gumilang telah melakukan tindak pidana penghinaan agama.

“Rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum,” kata Ikhsan kepada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga :


Wapres Maruf Minta Mahfud MD dan Gus Yaqut Turun Tangan soal Ponpes Al Zaytun

“Pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain,” sambungnya. 

Kendati begitu, MUI tak ingin Ponpes Al Zaytun ditutup. Ikhsan menegaskan rekomendasi selanjutnya adalah menyelamatkan ponpes Al Zaytun dengan melakukan pembinaan. Menurutnya, Al Zaytun hanya perlu diganti para pengurusnya.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *