Kamis, 22 Juni 2023 – 00:04 WIB
Banyuwangi – Seorang ustaz berinisial MS yang ditugaskan pihak pondok pesantrennya untuk mengajar agama kepada para narapidana (napi) di Lapas Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan petugas karena diketahui membawa narkotika jenis sabu ke dalam penjara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Imam Jauhari menjelaskan, MS adalah salah satu ustaz yang selama ini mengajar di salah satu pesantren di Glenmore, Banyuwangi. Kebetulan, pesantren tersebut bekerja sama dengan Lapas Banyuwangi untuk kegiatan keagamaan bagi napi di sana.
“MS baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu,” kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Juni 2023.
Pada Rabu ini, MS datang ke Lapas Banyuwangi sekira pukul 09.30 WIB. Sebagaimana pengunjung lainnya, ia juga tak luput dari pemeriksaan petugas di pintu masuk lapas. Selain badan, barang-barang yang ia bawa juga diperiksa.
Saat badan MS diperiksa, petugas menemukan dompet berisikan STNK yang dikaitkan ke kunci mobil di saku bajunya. Isi dompet kemudian diperiksa dan di situlah satu paket sabu ditemukan petugas, terselip di sela-sela STNK.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, menambahkan, memang selama ini pihaknya bekerja sama dengan beberapa organisasi, termasuk pesantren, untuk memperkaya khazanah keilmuan agama para napi. Organisasi atau pesantren ini yang mengirim ustaz mengajar ilmu agama di Lapas Banyuwangi.
Halaman Selanjutnya
Sebetulnya, lanjut Wahyu, petugas sudah curiga dengan gelagat MS sejak pekan sebelumnya. Saat itu, setelah mengajar MS meminta petugas kesehatan agar memeriksa tekanan darahnya. “Petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba,” kata Wahyu.