Rabu, 21 Juni 2023 – 00:10 WIB
Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Polri akan menindak tegas oknum polisi, AKP SW jika terbukti melakukan penipuan terhadap Wahidin, tukang bubur ayam asal Desa Kejuden, Cirebon, Jawa Barat.
“Siapa pun apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri, akan mendapatkan sanksi yang tegas,” kata Ramadhan di Jakarta pada Selasa, 20 Juni 2023.
Diduga, SW mengiming-imingi anak Wahidin, tukang bubur bisa masuk anggota Kepolisian Republik Indonesia. Saat ini, kata Ramadhan, polisi akan memproses laporan yang dibuat Wahidin. Tentu, lanjut dia, diawali proses pemeriksaan baik oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat maupun reskim jika ditemukan unsur pidananya.
“Kita pastikan akan dilakukan penindakan tegas. Apalagi, modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota Polri. Itu tidak benar,” tegas dia.
Ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan biaya sama sekali jika ingin menjadi anggota Polri, karena semua berdasarkan seleksi dan kelulusan hasil seleksi. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat jangan mudah percaya kepada siapa pun termasuk anggota Polri yang menjanjikan hal tersebut.
“Kelulusan itu berdasarkan hasil seleksi kemampuan daripada sang calon, calon siswa. Jadi jangan ada yang percaya kepada oknum ya,” pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
Diketahui, SW telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dengan sekitar Rp350 juta dengan modus menjanjikan anak tukang bubur di Cirebon bisa diterima menjadi anggota polisi.