Minggu, 30 Juli 2023 – 15:05 WIB
JAKARTA – Badan penelitian kanker Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan aspartam pemanis buatan yang umum digunakan sebagai kemungkinan bersifat karsinogenik bagi manusia. Sifat karsinogenik tersebut mengacu pada masalah kesehatan berupa bahaya kanker yang mungkin mengintai.
Meskipun komite PBB lainnya menegaskan bahwa ada tingkat konsumsi harian yang aman, namun hasil studi WHO pada 14 Juli 2023 terkait kajian dampak kesehatan pemanis buatan aspartam (Aspartame Hazard and Risk Assesment) oleh Joint WHO/FAO Expert Committee on Food Additive (JECFA) dan International Agency for Research on Cancer (IARC), memicu keresahan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menjelaskan lebih dalam mengenai hal tersebut. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
BPOM menilai IARC sebagai lembaga di bawah WHO yang melakukan kajian bahaya, mengelompokkan aspartam sebagai golongan 2B (possibly carcinogenic to humans/kemungkinan menyebabkan kanker pada manusia).
“Namun demikian, bukti-bukti yang menjadi dasar pengelompokan tersebut masih terbatas,” tulis BPOM dalam keterangannya.
Lebih dalam, BPOM melanjutkan bahwa JECFA sebagai gabungan tim ahli di bawah WHO dan FAO yang melakukan kajian risiko menyatakan bahwa penggunaan aspartam dalam pangan saat ini dinilai masih aman berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan data tersebut, JECFA menegaskan kembali bahwa tidak ada alasan cukup untuk mengubah asupan harian yang dapat diterima (acceptable daily intake/ADI) aspartam yang telah ditetapkan sebesar 40 mg/kg berat badan, yang bermakna aman bagi seseorang mengonsumsi aspartam dalam batas tersebut per hari.