Kamis, 6 Juli 2023 – 04:09 WIB
Jakarta – Brigjen Pol Endar Priantoro dikabarkan kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Baca Juga :
Menilik Lagi Pencopotan Brigjen Endar yang Kini Kembali Bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK
Padahal, dulu pernah dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Lantas, bagaimanakah lika-liku Brigjen Endar yang sekarang kembali ke posisi semula? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Awal ditugaskan di KPK
Baca Juga :
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud MD: Harus Selamat, Tak Boleh Ada Campur Tangan Asing!
Brigjen Pol. Endar Priantoro
- ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diketahui bahwa Endar mulai berkarier di kepolisian pada tahun 1995. Ia pernah menjabat berbagai posisi dan di berbagai daerah. Misalnya saja menjabat sebagai Kapolsek Lempung Polres OKI Polda Sumsel, Kapolsektif Prabumulih Polres Muara Enin Polda Sumsel, hingga menjadi Analisis Kebijakan Madya Bareskrim Polri (bidang Pidkor dalam rangka Dik Sespimti TA 2018).
Pada tahun 2020, ia ditugaskan di KPK sebagai perwira tinggi. Kemudian pada 3 Agustus 2020 ia diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK.
Dicopot karena masa tugas selesai