PSSI Setuju Amandemen Regulasi Pemain U-23 di Liga 1

PSSI Setuju Amandemen Regulasi Pemain U-23 di Liga 1


Jumat, 1 Maret 2024 – 03:16 WIB

Jakarta – Terkait kebijakan pemain U-23 pada kelanjutan Liga 1 2023/24, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah bersurat secara resmi kepada PSSI pada 15 Februari 2024 lalu. Pada surat yang bernomor 236/LIB-COR/II/2024 itu mengajukan relaksasi implementasi penggunaan pemain U23 pada kompetisi Liga 1 2023/24.

Baca Juga :


Stefano Lilipaly Dapat Kabar Baik dari Shin Tae-yong, Berpeluang Bela Timnas Indonesia Vs Vietnam

Pada surat tersebut, prinsipnya, PT LIB yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan semua klub Liga 1 2023/24 memohon untuk dilakukan amandemen pada pasal 22 ayat (3) regulasi kompetisi Liga 1 2023/24 terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI.

Permohonan amandemen di atas sebagai bentuk dukungan klub-klub Liga 1 2023/24 terhadap Timnas Indonesia U-23 yang akan berlaga di Piala Asia U-23 2024 pada bulan April 2024.

Baca Juga :


Legenda Timnas Indonesia Meriahkan Peresmian Akademi Gemilang FU15 Tangerang


Timnas Indonesia U-23 lolos Piala Asia U-23 2024

PSSI merespon cepat permohonan tersebut. Lewat surat yang diterbitkan PSSI pada 26 Februari 2024 dan bernomor 824/UDN/536/II-2024, menyebutkan bahwa permohonan untuk dilakukan amandemen regulasi kompetisi pasal 22 ayat 3 telah disetujui.

Baca Juga :


Eks Pemain Juventus Senang Jadi Pahlawan Kemenangan Persib Bandung

 “Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. PSSI menyetujui untuk dilakukannya amandemen pada regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 pasal 22 ayat (3):
2. Implementasi ini berlaku mulai dari week 27 BRI Liga 1 2023/2024 tanggal 1 Maret 2024 hingga berakhirnya kompetisi BRI Liga 1 2023/24.”

Demikian salah satu bunyi surat dari PSSI.

Menindaklanjuti surat PSSI tersebut, pada Rabu (28/2), LIB juga telah menginformasikannya secara langsung kepada semua klub BRI Liga 1 2023/2024 lewat surat yang bernomor 265/LIB-COR/II/2024.

“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan amandemen Pasal 22 ayat (3) terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang Pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI minimal 45 menit. Oleh karena itu pasal tersebut menjadi tidak berlaku atau dihapuskan,” bunyi surat dari LIB yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.

Lebih lanjut LIB juga menegaskan implementasi ketentuan tersebut mulai berlaku pada pekan ke-27 sampai dengan babak championship series atau berakhirnya kompetisi Liga 1 2023/24.

Halaman Selanjutnya

Menindaklanjuti surat PSSI tersebut, pada Rabu (28/2), LIB juga telah menginformasikannya secara langsung kepada semua klub BRI Liga 1 2023/2024 lewat surat yang bernomor 265/LIB-COR/II/2024.

Halaman Selanjutnya



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *