Senin, 31 Juli 2023 – 14:01 WIB
Jakarta – Mayjen Heri Wiranto yang menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) batal bersaksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023.
Heri sedianya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan kesaksian sebagai ahli pertahanan. Namun, Heri absen karena alasan bertugas.
“Izin Yang Mulia, panggilan ahli sudah kami sampaikan. Namun, hari ini ada informasi tidak dapat hadir karena sedang bertugas,” ujar Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mendengar pernyataan Jaksa, para pengunjung sidang pun menyoraki. “Huuuu!!!”
“Ahli hari ini kami panggil atas nama Heri Wiranto,” sambungnya.
Hakim Cokorda Gede Arthana lantas bertanya ke Jaksa siapa saja saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang. Sebab, pekan lalu, Jaksa mengatakan akan ada dua saksi yang rencananya dipanggil.
“Satu saja? Kemarin katanya mau dua?” kaya Hakim Ketua Cokorda.
Halaman Selanjutnya
“Hari ini kami panggil satu Yang Mulia, tidak jadi dua,” ucap Jaksa.