Jika Lolos ke DPR, Partai Garuda Punya Gebrakan Bakal Dorong UU Janji Kampanye

Jika Lolos ke DPR, Partai Garuda Punya Gebrakan Bakal Dorong UU Janji Kampanye

Sabtu, 29 Juli 2023 – 22:49 WIB

Jakarta – Menuju Pemilu 2024, Partai Garuda menawarkan tekadnya jika lolos menembus parlemen di Senayan. Salah satu yang ditawarkan bakal mendorong  terbentuknya UU Janji Kampanye atau UU tentang Program Kerja.

Baca Juga :


Prabowo Bakal Capres yang Punya Tekad Lanjutkan Program Era Jokowi

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai dengan UU Janji Kampanye bisa sebagai pengingat kontestan pemilu saat giat selama kampanye. Janji mereka kepada masyarakat pemilih mesti bisa diperjuangkan, bukan malah dilupakan begitu terpilih.

“UU ini mengatur agar supaya semua program yang dijanjikan, khususnya yang menyentuh langsung dengan masyarakat wajib dilaksanakan,” kata Teddy, dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juli 2023.

Baca Juga :


Anies Baswedan Kenang Momen Bujuk Susi Pudjiastuti yang Tak Tamat SMA agar Ikut Kejar Paket C

Teddy menambahkan dengan UU tersebut diharapkan agar seluruh calon, baik di Pilpres maupun Pilkada dalam mengkampanyekan programnya, benar-benar menyampaikan sesuatu terukur. Selain itu, kampanye yang dilontarkan bisa dilaksanakan.

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).

Baca Juga :


Plt Ketum PPP Mardiono Ajak Kiai dan Santri Sukseskan Pemilu 2024

Dia menyindir bukan malah membuat janji yang bombastis dan tak rasional dilaksanakan. “Bukan hal-hal yang terlihat bombastis tapi tidak bisa dilaksanakan,” ujar Teddy.

Dia mengatakan demikian karena selama ini tidak pernah ada sanksi bagi para pejabat negara. Padahal, ia mengkritisi pejabat negara itu tak melaksanakan janjinya begitu terpilih.

Halaman Selanjutnya

“Tapi tentu ada pengecualian, misalnya pembiayaan program tidak di setujui dalam APBD maupun APBN, atau ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat program itu tidak bisa dilaksanakan, tentu harus disepakati bersama dengan DPR/DPRD,” jelas Teddy.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *