Sabtu, 29 Juli 2023 – 22:26 WIB
Jakarta – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak tebang pilih dalam memberantas praktik perjudian serta peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Baca Juga :
Anak Buah Irjen Karyoto Aniaya Tersangka Narkoba, Kompolnas: Perkap HAM Tak Dijalankan dengan Baik
Pernyataan itu disampaikan Bambang merespons kegerahan warga Batam serta langkah DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepulauan Riau (GMNI Kepri) menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo soal dugaan ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba di Kepri.
Baca Juga :
Ahmad Sahroni: Kombes Hengki Tak Perlu Diperiksa Buntut Anak Buah Aniaya Tersangka Narkoba
Mereka meminta polisi memberikan atensi yang serius pada pemberantasan praktik perjudian skala besar maupun kecil, tanpa pandang bulu.
Bambang bilang, Polri harus berani memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang diduga terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkoba.
“Dugaan keterlibatan aparat sebagai beking judi, dan tindakan tegas bagi mereka yang terlibat,” kata Bambang kepada wartawan pada Jumat, 28 Juli 2023.
Ia melanjutkan, laporan masyarakat terkait praktik perjudian dan peredaran narkoba justru dapat jadi amunisi bagi oknum anggota untuk melakukan pungutan liar (pungli) pada bandar judi dan narkoba, selama pimpinan Polri tidak mau menindak tegas oknum anggota yang terlibat.
Halaman Selanjutnya
Bambang pun mengingatkan bahwa operasi terkait judi yang hanya menyasar konsumen maupun operator-operator kecil, tak pernah menyentuh bandar dengan tuntas akan berdampak seperti gulma.