Senin, 24 Juli 2023 – 13:31 WIB
Jakarta – Heri Priyanto, dihadirkan sebagai saksi ahli digital forensik dalam sidang kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 24 Juli 2023. Duduk sebagai terdakwa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Dalam sidang tersebut, Heri mengatakan, dia melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap file video yang diunggah Haris Azhar di Youtube-nya yang berjudul ‘Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi Ops-Militer Intan Jaya’.
“Terhadap file video tersebut, kami hanya melakukan pemeriksaan yaitu menganalisis terhadap meta data, frame, transkriptin,” kata Heri di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 24 Juli 2023.
Baca Juga :
Strategi Ganjar Tarik 2 Juta Turis ke Borobudur hingga Tambah Pendapatan Negara 2 Miliar Dolar
Hasil pemeriksaan dan analisa tersebut menunjukkan bahwa momen-momen atau rentang video tersebut bersifat wajar. Pihaknya tidak menemukan adanya penyisipan ataupun pemotongan frame video.
Baca Juga :
Momen Haru Ibu Ken Admiral Peluk Anak AKBP Achiruddin, Ayah Korban: Jangan Tiru Bapakmu!
“Hasil yang kami temukan terhadap file tersebut itu kita temukan pemeriksaan pada frame tertentu yang menunjukkan ada momen-momen atau pada rentang video tersebut adalah bersifat wajar dan continue. Jadi, tidak ditemukan adanya penyisipan atau pemotongan frame pada frame-frame tertentu,” ucapnya.
Heri menjelaskan, pihaknya menganalisa file video tersebut setelah menerima datanya melalui flashdisk dari penyidik. Flashdisk itu diberikan penyidik pada 7 Maret 2022 lalu untuk selanjutnya dilakukan analisa file di laboratorium forensik (labfor).
Halaman Selanjutnya
“Jadi memang pemeriksaan digital forensik maupun barang bukti, jadi di pos laporan itu tidak hanya barang bukti digital tapi semua barang bukti baik pembunuhan ada darah, biologi, kimia, fisika itu dilakukan di laboratorium,” ujar Heri.