Minggu, 23 Juli 2023 – 02:39 WIB
MADINAH – Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, A.K, M.M menyampaikan jemaah haji yang telah kembali ke tanah air tetap dipantau kesehatannya. Setiap Dinas Kesehatan akan melaksanakan pemantauan kesehatan selama 21 hari pada jemaah haji yang sudah kembali ke daerahnya.
Selama ibadah haji, jemaah haji melakukan rangkaian ibadah dan berada di kerumunan dalam jumlah yang besar dan melibatkan interaksi dengan jemaah dari berbagai negara. Hal ini dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular. Oleh karenanya perlu meningkatkan kewaspadaan pada penyakit menular yang dibawa pasca kedatangan dari ibadah haji di tanah air.
“Jemaah haji selama ibadah haji kerap berkerumun dan berinteraksi dengan jemaah dari berbagai negara di tanah suci. Oleh karena itu kita perlu meningkatkan kewaspadaan pada risiko penyebaran penyakit menular,” tutur Kapus Liliek.
Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC) seperti COVID-19, Mers-Cov, Meningitis, dan Polio.
Jemaah haji dipantau kesehatannya dengan masa pemantauan selama 21 hari melalui Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jamaah yang sakit segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.
“Jika dalam masa pemantauan, jemaah haji timbul gejala sakit maka kami imbau untuk memeriksakan diri di Faskes terdekat dengan membawa K3JH,” ucapnya.
Halaman Selanjutnya
Selain pemantauan kesehatan, jemaah haji juga diimbau untuk menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Jemaah haji diharapkan tetap mengonsumsi makanan yang bergizi, beristirahat yang cukup serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.