Brigjen Wisnu Ungkap Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang

Brigjen Wisnu Ungkap Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang

Kamis, 20 Juli 2023 – 10:30 WIB

Jakarta — Polisi bakal memeriksa saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, pekan depan.

Baca Juga :


Pablo Benua Siap Pasang Badan dan Biayai Operasional Al Zaytun

“Minggu depan (pemeriksaan saksi),” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023.

Meski begitu, dia tidak merinci siapa saksi yang bakal diperiksa tersebut pekan depan. Namun, dia memastikan bukan Wisnu Panji Gumilang yang diperiksa. Dia mengklaim bakal transparan ke publik. Perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, menurut dia, bakal dibeberkan pada Jumat, 21 Juli 2023. “Belum (Panji),” katanya.

Baca Juga :


Eks Kabareskrim Heran Nama Panji Gumilang Selalu Disebut Jelang Tahun Politik

Panji Gumilang, Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.

Baca Juga :


Habib Kribo Bela Al Zaytun, Layangkan Kritikan Pedas untuk Habib Bahar bin Smith

“Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ,” kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.

Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang. 

Halaman Selanjutnya

Selain itu, Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *