Kabar Terbaru soal Penyalahgunaan Zakat dan Infak di Al Zaytun oleh Panji Gumilang

Kabar Terbaru soal Penyalahgunaan Zakat dan Infak di Al Zaytun oleh Panji Gumilang

Rabu, 19 Juli 2023 – 00:30 WIB

Jakarta – Polisi mengusut dugaan penyelewengan pengelolaan dan pendistribusian zakat dan infak di Pondok Pesantren Al Zaytun oleh pimpinannya, Panji Gumilang.

Baca Juga :


Soal Status Hukum Panji Gumilang, Mahfud MD: Tidak Boleh Buru-buru yang Penting Sudah SPDP

Hal itu menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM) ke Satreskrim Polres Indramayu, Senin, 17 Juli 2023, siang. Adapun ASm selaku perwakilan melampirkan barang bukti dalam pelaporan.

“ASM melampirkan dua buah screenshot sebagai barang bukti yaitu screenshot video liputan seorang jurnalis TV nasional saudara AW dan saudara A,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

Baca Juga :


Polisi Analisa Rekening Panji Gumilang terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang

Dia mengatakan, bukti kedua yang diserahkan pelapor yaitu tangkapan layar dalam acara Catatan Demokrasi tvOne. Dalam acara ada perempuan berinisial LS, merupakan eks wali santri Al Zaytun. Kata Ramadhan, penyidik berkoordinasi dengan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian agama. Dari hasil penyelidikan, terdapat pengajuan soft copy transaksi ke PPATK perihal rekening dengan tiga nama.

“Mahad Al Zaytun tiga rekening, PG (Panji Gumilang) dua rekening, dan atas nama J satu rekening,” katanya.

Baca Juga :


KPK Ungkap Pejabat Polri Sudah Mulai Tertib Lapor LHKPN

Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pun koordinasi terkait iventarisasi pelapor. Hasilnya ada beberapa nama.

Halaman Selanjutnya

Pertama, AS sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan kecerdasan Anak Bangsa terafiliasi APG. Tapi, tak dirinci maksud APG. Lalu, IS selaku pendiri Al Zaytun yang saat ini sudah jadi mantan. Belum dilaksanakan pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *