Sabtu, 15 Juli 2023 – 05:09 WIB
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen kepada para merchant atau pedagang yang sudah diberlakukan mulai 1 Juli 2023.
Biaya yang disebut Merchant Discount Rate (MDR) QRIS itu merupakan tarif yang dikenakan kepada merchant oleh penyedia jasa pembayaran (PJP).
Menyusul kabar tersebut warganet di media sosial mengeluh pembayaran menggunakan QRIS kini lebih mahal. Karena para pedagang kini diketahui menaikkan harga jika konsumen membayar pakai QRIS. Bahkan, ada juga pedagang yang meminta pelanggan membayar cash.
Keluhan tersebut dapat dijumpai dalam unggahan akun Twitter @juarazr. Akun tersebut membagikan potret pengumuman yang disampaikan pedagang meminta para pelanggan membayar dengan uang cash, karena dengan QRIS mereka merasa terbebani dengan potongan 0,3%.
“Per tanggal 1 Juni pembayaran melalui QRIS terkena potongan 0,3%. Tolong..! Kalau bisa bayar cash aja,” tulis pengumuman pedagang yang diunggah akun tersebut, dilihat Jumat, 14 Juli 2023.
Halaman Selanjutnya
Sontak unggahan tersebut pun menyita perhatian warganet. Misalnya saja dari pemilik akun @kayzrsze yang mengeluh dirinya diminta membayar tambahan uang Rp500 untuk barang yang dipesannya.