Jumat, 14 Juli 2023 – 15:30 WIB
Jakarta – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengakui bahwa lembaga antirasuah sudah kebobolan atas sejumlah kasus internal yang melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun kasus internal di KPK yang melibatkan pegawai internalnya, dugaan pungutan liar di rumah tahanan atau Rutan KPK, pelecehan seksual petugas rutan ke istri tahanan, dan korupsi perjalanan dinas luar kota.
Maka dari itu, Ghufron mewakili pimpinan lembaga antirasuah meminta maaf atas sejumlah kasus yang menimpa lembaganya itu.
“Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan,” ujar Ghufron kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat 14 Juli 2023.
Ia menjelaskan bahwa akan menindak dengan serius atas kasus yang tengah melanda pegawai internal KPK. Tindakan itu dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Di hadapan hukum kami akan mempersamakan bahwa siapapun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK, atau pun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
Kemudian, Ghufron menyebutkan bahwa polemik yang tengah menimpa lembaganya itu sebagai badai melainkan sesuatu yang natural.