Internalnya Terjerat Kasus Pungli-Dugaan Pelecehan Seksual, KPK Minta Maaf

Internalnya Terjerat Kasus Pungli-Dugaan Pelecehan Seksual, KPK Minta Maaf

Jumat, 14 Juli 2023 – 15:30 WIB

Jakarta – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengakui bahwa lembaga antirasuah sudah kebobolan atas sejumlah kasus internal yang melanda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca Juga :


Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap Jalur Kereta Api, Menhub Minta Dijadwal Ulang

Adapun kasus internal di KPK yang melibatkan pegawai internalnya, dugaan pungutan liar di rumah tahanan atau Rutan KPK, pelecehan seksual petugas rutan ke istri tahanan, dan korupsi perjalanan dinas luar kota. 

Maka dari itu, Ghufron mewakili pimpinan lembaga antirasuah meminta maaf atas sejumlah kasus yang menimpa lembaganya itu.

Baca Juga :


Ghufron Ungkap Besaran Pungli di Rutan KPK: Kalau Nyetor Dapat Fasilitas Tambahan

“Saya atas nama pimpinan dan atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK minta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa KPK juga kebobolan,” ujar Ghufron kepada wartawan di Jakarta dikutip Jumat 14 Juli 2023.

Baca Juga :


Terungkap, Begini Akal-akalan Pegawai KPK Tilap Uang Perjalanan Dinas

Ia menjelaskan bahwa akan menindak dengan serius atas kasus yang tengah melanda pegawai internal KPK. Tindakan itu dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Di hadapan hukum kami akan mempersamakan bahwa siapapun pelakunya, baik eksternal yang selama ini jadi target KPK, atau pun pegawai KPK sendiri yang melakukan korupsi akan kami tindak tegas,” kata dia.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, Ghufron menyebutkan bahwa polemik yang tengah menimpa lembaganya itu sebagai badai melainkan sesuatu yang natural.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *