Jumat, 14 Juli 2023 – 11:58 WIB
Jakarta – Terdapat deretan negara yang terapkan sistem kerja 4 hari masuk dan 3 hari libur. Meski konsep libur ini terbilang baru, beberapa negara berhasil mengadopsinya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Sebagian besar negara memiliki sistem libur 5 sampai 6 hari libur dalam seminggu. Tekanan dan kurangnya waktu istirahat membuat pekerja mudah stres dan tertekan.
Oleh sebab itu, lahirlah sistem libur 3 hari untuk menjaga keseimbangan kerja dan produktivitas. Berikut 5 negara ini terapkan sistem kerja 4 hari masuk dan 3 hari libur melansir World Population Review:
1. Jepang
Meski budaya Jepang sangat berorientasi pada pekerjaan, pemerintah Jepang berusaha menumbuhkan keseimbangan sosial. Salah satu caranya dengan membuat peraturan supaya perusahaan mengijinkan karyawan untuk kerja 4 hari dan 3 hari libur.
Halaman Selanjutnya
Microsoft Jepang sempat menguji kebijakan tersebut pada tahun 2019. Alhasil produktivitas karyawan meningkat 39,9%. Terhitung pada tahun 2022, sekitar 8,5% perusahaan Jepang sudah menerapkan konsep ini.