Kejagung Ragukan Status Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

Kejagung Ragukan Status Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

Kamis, 13 Juli 2023 – 19:45 WIB

JakartaKejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima uang senilai 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp 27 Miliar. Uang tersebut dikembalikan langsung berbentuk cash atau tunai oleh kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Baca Juga :


Ganjar Prioritas Lanjutkan Pembangunan Jokowi jika Terpilih Presiden

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya memang sudah menerima uang senilai Rp 27 Miliar tersebut. Kendati, ia masih meragukan asal muasal uang tersebut yang diduga terkait dengan kasus korupsi BTS Kominfo.

“Benar pada hari ini kami telah menerima penyerahan uang sebesar 1,8 usd atau setara 27 miliar dan selanjutnya dalam rangka untuk membuat terang mencari tau apa kaitannya, asal-usulnya terkait dengan uang tersebut maka yang bersangkutan kami periksa,” ujar Kuntadi di kompleks Kejagung RI, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga :


Kejagung Sebut Seorang Inisial S yang Kembalikan Uang Rp 27 M ke Maqdir Ismail

Maqdir Ismail tiba di Kejaksaan Agung membawa uang senilai Rp27 Miliar

Kuntadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya mendapatkan keterangan ada sosok inisial S yang diduga menyerahkan uang tersebut kepada Maqdir Ismail.

Baca Juga :


Ganjar Janji Berantas Korupsi Jika Terpilih Jadi Presiden 2024

Kendati, Kuntadi menegaskan masih harus mencari tahu asal usul penyerahan uang tersebut. Pasalnya, nantipun akan ada perbedaan dalam perlakuan dan dampak hukumnya.

“Kedudukan uang ini harus kami buat terang, karena perlakuan dan dampak hukumnya akan berbeda-beda sehingga tanpa kejelasan asal usul, kaitan dengan perkara ini maka uang ini akan perlakuannya juga harus memperhitungkan dengan tetap tidak bisa kami dudukan dengan begitu saja,” kata Kuntadi.

Halaman Selanjutnya

Maka dari itu, Kejagung pun masih terus melakukan pendalaman terhadap uang yang telah diserahkan Maqdir senilai Rp 27 Miliar.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *