Kamis, 13 Juli 2023 – 07:48 WIB
Jakarta – Kuasa hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akan menyerahkan uang senilai Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, hari ini, Kamis, 13 Juli 2023. Rencananya, Maqdir akan tiba di Kejagung RI sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga :
Hanya Jadi Kurir Suap, Irwan Hermawan Minta Dakwaan TPPU Kasus Korupsi BTS Kominfo Dicabut
“Saya berencana untuk sampai di sana sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Maqdir saat dikonfirmasi wartawan.
Seperti diketahui, uang Rp27 miliar itu diperoleh satu hari setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin, 3 Juli 2023. Dito diperiksa usai diduga menerima aliran uang Rp27 miliar.
Nama Dito juga disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan (IH), yang merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca Juga :
Kuasa Hukum Irwan Sebut Selain Johnny G Plate, Ada Sosok X, Y dan Z Ikut Terima Uang Korupsi BTS
“Ini kami rencanakan akan hadir besok ke kejaksaan, kami akan serahkan uang senilai itu. Jadi, kalau kawan-kawan mau melihat uangnya besok kita ketemu di Pidsus Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juli 2023.
Dalam kesempatan itu, Maqdir juga membantah bahwa uang tersebut diperoleh dari staf Menpora Dito Ariotedjo. Ia menegaskan uang Rp27 miliar dikembalikan oleh pihak swasta.
Halaman Selanjutnya
“Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta,” ucapnya.