Menantu Laporkan Ibu Mertua ke Polisi di Jombang, Begini Kronologinya: Bukan Sekadar Cincin Kawin

Menantu Laporkan Ibu Mertua ke Polisi di Jombang, Begini Kronologinya: Bukan Sekadar Cincin Kawin

Rabu, 12 Juli 2023 – 09:48 WIB

Malang – Hingga kini polemik yang melibatkan menantu dan mertua di Jombang, Jawa Timur tak kunjung selesai. Ditemui sejumlah jurnalis, Diana Suwito (46 tahun) menantu yang melaporkan Yeni Sulistyowati (78 tahun) ibu mertuanya ke polisi, mengungkapkan beberapa fakta menarik.

Baca Juga :


Kuota Pendamping Jemaah Haji Lansia Dihapus, Debat soal Bus Masuk JIS hingga Keluar dari Islam

Diana, selama merawat mendiang suaminya Subroto Adi Wijaya di Surabaya, mengaku kerap mendapat tanggapan miring dari keluarga besar suaminya.

Pengusaha di bidang kesehatan serta kecantikan asal Kota Surabaya itu lalu menceritakan kisah pilu selama menjalani biduk rumah tangga dengan mendiang Suboto Adi Wijaya alias Hwashing yang menikahinya tahun 2016 silam.

Baca Juga :


Perseteruan Cincin Kawin Gagal Dimediasi, Menantu Lanjut Polisikan Mertua di Jombang

“Tepatnya kami menikah tanggal 18 April 2016, dan tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Dengan akta perkawinan nomor : 3578-KW-19042016-0001,” ujar Diana, Selasa, 11 Juli 2023.

Usai menikah, semua usaha yang digeluti oleh Diana sejak sebelum menikah diserahkan kepada suami. 

Baca Juga :


Anis Bela Panji Gumilang, Erick Thohir Disentil Eks Anggota FIFA soal Polemik JIS

Diana Suwito (46 tahun) menantu yang melaporkan Yeni Sulistyowati (78 tahun)

  
“Setelah menikah, semua usaha lalu saya serahkan kepada suami. Termasuk, semua bentuk komunikasi dengan relasi-relasi bisnis,” katanya.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, kondisi kesehatan sang suami, yang awalnya terlihat bugar, mulai menunjukkan penurunan kesehatan. Karena ingin mendapatkan perawatan terbaik, Subroto selanjutnya dibawa untuk berobat ke Solo di bawah perawatan Prof. Dr. dr. Terawan.

Halaman Selanjutnya

“Kejanggalan mulai ditemukan ketika dilakukan perawatan di Prof. Dr. dr. Terawan, lalu pasien diberi rujukan untuk dibawa ke RS di Surabaya. Namun, dari pihak keluarga suami, yaitu Soetikno (kakak), justru menghalang-halangi,” tuturnya.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *