Minggu, 9 Juli 2023 – 06:42 WIB
Jakarta – Kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masih terus disidik Mabes Polri. Salah satu langkah selanjutnya yang akan diambil polisi adalah akan memeriksa saksi ahli yang dilakukan pekan depan.
“Kita minggu depan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli untuk mengembangkan atau mendalami,” ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.
Menurut Ramadhan, saksi ahli yang akan diperiksa tim penyidik, meliputi ahli agama Islam hingga ahli sosiologi. Dia bilang para saksi ahli itu akan dimintai keterangannya.
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci terkait jadwal pemeriksaan para saksi ahli tersebut.
“Ini akan kita panggil saksi-saksi ahli, mulai dari saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE,” kata Ramadhan.
Dalam kasus ini juga, Ramadhan menyebut tim penyidik telah memeriksa sebanyak 19 saksi, termasuk dua orang pelapor.
Halaman Selanjutnya
Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.