KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Buntut Gratifikasi dan TPPU

KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Buntut Gratifikasi dan TPPU

Jumat, 7 Juli 2023 – 17:14 WIB

Jakarta – Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca Juga :


Polri Bicara Nasib AKBP Tri Suhartanto Jika Ada Pidana di Dalam Dugaan Transaksi Janggal

Berdasarkan pantauan VIVA, Andhi Pramono terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya nampak diborgol. Ia berjalan didampingi sejumlah penyidik menuju tempat konferensi pers. 

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditahan KPK

Baca Juga :


KPK Usut Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait dengan Kasus TPPU

Andhi Pramono langsung ditahan selama 20 hari setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kedua selama kurang lebih 6 jam. 

“Tim penyidik menahan tersangka yang dimaksud selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari ini 7 Juli 2022,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat, 7 Juli 2023. 

Baca Juga :


KPK Periksa Istri Andhi Pramono terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU di Ditjen Bea Cukai

Sebelumnya diberitakan, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 7 Juli 2023. Dia diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

“Benar hari ini, pihak (Andhi) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai telah hadir di Gedung Merah Putih. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023. 

Halaman Selanjutnya

Andhi mendatangi KPK dengan menggunakan pakaian batik berwarna cokelat dibalut jaket berwarna hitam dan topi yang senada. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.10 WIB.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *