Jumat, 7 Juli 2023 – 11:47 WIB
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta kembalinya Brigadir Jenderal Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dibentur-benturkan lagi antarlembaga penegak hukum.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho mengatakan kembalinya Brigjen Endar ditugaskan di KPK merupakan hal yang wajar. Makanya, ia berharap tidak perlu dibesar-besarkan lagi soal ditugaskan kembali Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Mudah-mudahan ini tidak menjadi isu yang dikembangkan, sehingga semuanya bisa bekerja,” kata Shandi di Mabes Polri pada Jumat, 7 Juli 2023.
Karena, kata dia, apabila aparat penegak hukum baik KPK, Polri dan Kejaksaan Agung dibentur-benturkan atau dijadikan persoalan sehingga membuat pekerjaan tidak maksimal. Akhirnya, lanjut dia, para koruptor akan senang melihat hal tersebut.
“Kalau KPK, kepolisian, kejaksaan dibentur-benturkan akhirnya pekerjaan tidak maksimal, yang senang malah koruptor nantinya,” ujarnya.
Sebaiknya, Shandi mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum baik KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Halaman Selanjutnya
“Maka kita support KPK, kita support Kepolisian, kita support Kejaksan untuk bisa bekerja optimal. Sehingga, bisa kita penuhi target dari Presiden mencapai zero dari korupsi di Indonesia,” pungkasnya.