Selain Harta Gono-Gini, Gideon Tengker Bakal Laporkan Rieta Amilia Terkait Tindak Pidana

Selain Harta Gono-Gini, Gideon Tengker Bakal Laporkan Rieta Amilia Terkait Tindak Pidana

Jumat, 7 Juli 2023 – 01:02 WIB

Jakarta – Gideon Tengker dan Rieta Amilia tengah berhubungan dengan masalah hukum, di mana harta gono-gini semasa mereka menikah yang nilainya mencapai Rp300 miliar diperkarakan. Gideon Tengker menuntut harta tersebut dari sang mantan istri dan sidang gugatan telah dilaksanakan sejak Juni lalu.

Baca Juga :


Kunjungi Jakarta Fair Kemayoran, Ini Kuliner Incaran Nagita Slavina

Tidak berhenti di situ, Gideon Tengker ternyata bukan hanya menuntut Rieta Amilia secara perdata. Ayah kandung Nagita Slavina itu kabarnya juga akan menuntut Rieta Amalia secara pidana. Untuk itu, Gideon tengker telah memberikan wewenang kepada kuasa hukumnya yakni Erles Rareral untuk melaporkan Rieta Amilia.

Gideon Tengker Tuntut Rieta Amalia Pasal Harta Gono Gini

Baca Juga :


BNPT Bakal Deradikalisasi Ponpes Al Zaytun Jika Ada Indikasi Ini

“Rekan-rekan wartawan perlu ketahui, saya ini selain mendapat kuasa untuk perdata, saya juga mendapatkan kuasa untuk pidana pada tanggal 5 Mei, tapi itu belum saya lakukan,” kata Erles Rareral ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 6 Juli 2023.

“Ini agar teman-teman wartawan tahu, bahwa saya selain dapat kuasa untuk mengurus harta gono-gini, saya juga ada kuasa pidana,” sambung Erles.

Baca Juga :


Mahfud Pastikan BNPT Turun Tangan Dalami Dugaan Afiliasi NII di Ponpes Al Zaytun

Sayangnya, Erles Rareral masih merahasiakan tindak pidana apa yang dipermasalahkan oleh kliennya sehingga ia harus melaporkannya ke pihak berwajib. Saat ini, mereka sedang fokus pada kasus harta gono-gini dan akan segera mengungkapkan tindak pidana apa yang dilakukan oleh mertua Raffi Ahmad tersebut.

Halaman Selanjutnya

“Itu sesi berikutnya, saya masih mengikuti alur permainan mereka. Kita lihat saja,” ujarnya. 

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *