Kamis, 6 Juli 2023 – 09:55 WIB
Jakarta – Brigadir Jenderal Endar Priantoro saat ini sudah kembali menjadi bagian dari lembaga antirasuah. Dia sempat menjadi polemik lantaran pemberhetiannya disebut dilakukan sepihak oleh pimpinan KPK.
Maka dari itu, Brigjen Endar sempat melaporkan pimpinan KPK ke sejumlah lembaga penegak hukum terkait dengan pemberhentiannya dari Direktur Penyelidikan KPK. Salah satunya laporan maladminitrasi di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Endar belum menentukan bagaimana nasib laporannya kedepan usai dirinya kembali ditarik ke KPK.
“Itu nanti permasalahan yang lain ya. Saya sekarang berbicara masalah kembali ke sini,” ujar Endar Priantoro kepada wartawan dikutip Kamis 6 Juli 2023.
Tak hanya itu, Endar Priantoro juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekertaris Jenderal KPK Cahya H Harefa ke Ombudsman RI. Laporan itupun berupa maladministrasi terhadap pemberhentiannya dari KPK. Dia masih enggan bicara banyak terkait hal itu.
“Sementara kan masih berjalan, sekarang masih berjalan di sana. Nanti saya akan pikirkan dengan teman-teman tim hukum saya,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
Brigjen Endar Lapor Firli Bahuri Cs ke Polda Metro