Inara Rusli Kantongi 50 Bukti Soal Hak Royalti dari Virgoun

Inara Rusli Kantongi 50 Bukti Soal Hak Royalti dari Virgoun

Rabu, 5 Juli 2023 – 21:23 WIB

Jakarta – Proses cerai Inara Rusli dan Virgoun masih berlangsung sejak gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023, lalu. Gugatan cerai itu telah telah teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt. G/2023/PAJB.

Baca Juga :


Virgoun Bantah Tak Nafkahi Inara Rusli Selama 2 Bulan

Di tengah proses cerai ini, Inara Rusli masih akan menuntut sebagian uang dari hasil royalti beberapa lagu Virgoun sejak mereka menikah pada Desember 2014 lalu.

Baca Juga :


Inara Rusli Ditawari Uang Putra Siregar Buat Pakai Cadar Lagi, Begini Reaksinya

“Masih (akan menuntut royalti),” ungkap Arjana Bagaskara, selaku kuasa hukum Inara Rusli, saat ditemui  di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 5 Juli 2023.

Pihak Inara Rusli mengaku telah mengantongi beberapa bukti yang diperlukan untuk memenangkan gugatan kliennya. Kuasa hukum Inara itu bahkan tak segan mengungkapkan ada sekitar 50 bukti yang akan dipakai untuk menuntut hak royalti tersebut.

Baca Juga :


Ada Jaz Hayat Hingga Mytha Lestari, Konser Yang Tau Tau Aja Sukses Digelar

“Buktinya sangat banyak yang jelas di atas 50, di atas 50 bukti,” kata Arjana lagi.

Halaman Selanjutnya

Inara Rusli merasa tuntutan royalti ini sangat penting bagi dirinya. Bahkan menurut Arjana, ada beberapa langkah konkret yang akan dilakukan oleh pihaknya.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *