Lika-liku Karier Brigjen Endar, Dipecat Firli Bahuri hingga Kembali Bertugas di KPK

Lika-liku Karier Brigjen Endar, Dipecat Firli Bahuri hingga Kembali Bertugas di KPK

Kamis, 6 Juli 2023 – 04:09 WIB

Jakarta – Brigjen Pol Endar Priantoro dikabarkan kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Baca Juga :


Menilik Lagi Pencopotan Brigjen Endar yang Kini Kembali Bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK

Padahal, dulu pernah dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Lantas, bagaimanakah lika-liku Brigjen Endar yang sekarang kembali ke posisi semula? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Awal ditugaskan di KPK

Baca Juga :


Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud MD: Harus Selamat, Tak Boleh Ada Campur Tangan Asing!

Brigjen Pol. Endar Priantoro

Photo :

  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Diketahui bahwa Endar mulai berkarier di kepolisian pada tahun 1995. Ia pernah menjabat berbagai posisi dan di berbagai daerah. Misalnya saja menjabat sebagai Kapolsek Lempung Polres OKI Polda Sumsel, Kapolsektif Prabumulih Polres Muara Enin Polda Sumsel, hingga menjadi Analisis Kebijakan Madya Bareskrim Polri (bidang Pidkor dalam rangka Dik Sespimti TA 2018).

Baca Juga :


Polisi Tilang Bersertifikat, Irjen Firman Curhat Keterbatasan Dana untuk Sertifikasi

Pada tahun 2020, ia ditugaskan di KPK sebagai perwira tinggi. Kemudian pada 3 Agustus 2020 ia diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Dicopot karena masa tugas selesai

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *