Selasa, 4 Juli 2023 – 21:43 WIB
Jakarta – Otoritas Papua Nugini melalui parlemennya sudah meratifikasi RUU tentang Bebas Visa Indonesia. Dengan kebijakan itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang mau ke Papua Nugini (PNG) tak perlu pakai visa.
Baca Juga :
Angka Putus Sekolah di Sumut Tertinggi Nasional, Junimart Girsang Akan Salurkan Ribuan Beasiswa
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana. Dia bilang ratifikasi bebas visa itu sudah ditandatangani.
“Ratifikasi bebas visa untuk WNI ke PNG sudah diketuk, disahkan dan ditandatangani,” kata Putu, dalam keterangannya, Selasa, 4 Juli 2023.
Putu pun berharap kunjungan Presiden Jokowi ke Papua Nugini pada 5 – 6 Juli 2023, juga membahas soal bebas visa untuk WNI. Sebab, menurut dia, Papua Nugini hanya tinggal mengumumkan saja terkait RUU bebas visa tersebut.
Dia mengapresiasi Jokowi yang melakukan kunjungan ke Papua Nugini. Kata Putu, kunjungan Jokowi ke Papua Nugini merupakan yang ketiga kali selama 9 tahun sebagai RI-1.
“Presiden tentu saja ingin hubungan kerja sama bilateral kedua negara ini bisa berjalan lebih baik ke depannya. Mudah-mudahan pada saat di sana, Presiden menyampaikan warga Indonesia bebas visa masuk ke Papua Nugini,” jelas legislator asal Bali tersebut.
Halaman Selanjutnya
Putu menambahkan dengan ratifikasi RUU itu, salah satu kerja sama antar parlemen Indonesia dengan Papua Nugini sudah terwujud. Putu juga turut menyinggung peresmian direct flight atau rute penerbangan dari Bandara Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Internasional Jacksons Port Moresby, Papua Nugini.