Selasa, 4 Juli 2023 – 19:26 WIB
Kolaka Utara – Tiga desa di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, tercemar pengelolaan tambang nikel yang buruk membuat warga mengungsi.
Baca Juga :
IMF Rayu Pemerintah Setop Larangan Ekspor Bijih Nikel, Sri Mulyani Tegaskan RI Punya Kebijakan
Menurut warga, kondisi ini sudah berlangsung lama, itu disebabkan buruknya pengelolaan tambang oleh PT Kasmar Tiar Raya. Dampak pencemaran lingkungan ini terjadi di Desa Lewewawo, Mosiku dan Tetebo.
“Kalau di Desa Lelewawo sudah tercemar sampai ke permukiman. Kami hanya minta permukiman kami kembali bersih seperti sebelum adanya tambang,” kata Busra Yunus, warga, Selasa (4/7/2023).
Busra menambahkan, tanaman sagu mereka sudah banyak yang mati akibat lumpur tebal limbah tambang. Padahal tanaman sagu tersebut merupakan sumber penghidupan warga di desanya.
“Sudah sering kami protes, tapi diabaikan. Bahkan sudah ada tiga kepala keluarga yang mengungsi karena rumah mereka terancam longsor bekas tambang,” ujarnya.
Nirwan, warga lainnya menimpali. Dia mengatakan akibat pengelolaan tambang nikel secara serampangan, warga di tiga desa di Kecamatan Batuputih, mengalami kerugian materil miliaran rupiah.
Halaman Selanjutnya
“Sama sekali tidak ada tanggungjawab dari perusahaan, kami dibiarkan menderita. Permukiman dan kebun kami sudah tertimpun lumpur tebal,” kata Nirwan.