Selasa, 4 Juli 2023 – 02:04 WIB
Gorontalo – Seorang perempuan inisial IS di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo mesti berurusan dengan polisi. IS didiga melakukan penganiayaan terhadap anak balitanya gegara emosi ditagih utangnya.
Perempuan 33 tahun itu gelap mata menganiaya anaknya yang masih berusia 2 tahun. Sang anak ditarik dipukul bagian wajahnya.
Kapolsek Bone Raya, Bone Bolango, Iptu Fachrudin Nizar mengatakan, IS naik pitam lantaran bayinya menangis keras bersamaan dengan datangnya penagih utang ke dalam rumahnya tanpa permisi.
“Penganiayaan itu terjadi karena IS ini emosi, anaknya nangis sementara tamu (penagih utang) tiba-tiba juga datang langsung masuk ke dalam rumah tanpa permisi. Dan, langsung marah-marah menagih hutang akhirnya emosi juga dia, ” kata Fachrudin, dalam keterangannya, Senin 3 Juli 2023.
Dia menjelaskan, kejadian itu terjadi di kediaman IS di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya pada Sabtu 1 Juli 2023. Saat itu, sekitar 13.30 Wita, penagih utang tiba-tiba datang tanpa permisi bersamaan dengan balita IS yang menangis.
IS yang emosi lalu langsung menarik anaknya. Kemudian, dia menghantam tangannya ke bagian wajah anak.
Halaman Selanjutnya
“Pengakuannya dia tarik lalu dihantam itu anak pakai tangan ke bagian wajah,” ujar Fachrudin.