Satgas BLBI Dinilai Belum Maksimal karena Banyak Aset Obligor Nakal Tak Disita

Satgas BLBI Dinilai Belum Maksimal karena Banyak Aset Obligor Nakal Tak Disita

Minggu, 2 Juli 2023 – 19:00 WIB

Jakarta– Kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dinilai tidak efektif hingga belum optimal dalam menagih kewajiban obligor nakal. Satgas BLBI diminta tegas ke para obligor yang belum memenuhi kewajibannya pada negara di sisa waktu masa kerjanya.

Baca Juga :


Tolak Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi, Masinton: Bu Mega Diinginkan Grassroot PDIP

Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad merasa Satgas BLBI bertindak standar ganda dalam menangani obligor nakal. Politikus Partai Gerindra itu menyoroti kinerja Satgas kepada pemilik Bank Tamara, Lidia Muchtar dan Atang Latief yang penerima bantuan likuidasi BI sekitar 25 tahun lalu. Menurutnya, hingga kini kedua orang tersebut belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

“Jadi, kepada orang yang tidak menerima BLBI, Satgas justru tegas. Tapi, kepada pemilik Bank Tamara yakni Lidia Muchtar dan Atang Latief tindakan Satgas tidak terukur, padahal mereka terima BLBI,” ujar dia kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.

Baca Juga :


Satgas TPPO Tetapkan 649 Orang Tersangka terkait Kasus Human Trafficking

Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban (kiri) dalam penyitaan aset PT Bank Aspac di Bogor, Jawa Barat.

Kinerja Satgas BLBI selama masa kerjanya pun dinilai tak efektif. Sebab, dalam laporan Satgas BLBI ke Komisi XI, kewajiban obligor yang berhasil ditagih cuma sekitar Rp30,65 triliun hingga akhir Mei lalu. Realisasi itu setara dengan sekitar 27,75 persen dari target Rp110,45 triliun.

Baca Juga :


Sita Ratusan Miliar Harta Lukas Enembe, Firli Bahuri: Koruptor Tak Takut Penjara, Takut Miskin

Sehingga, Kamrussamad mendorong Satgas BLBI di sisa waktu masa kerjanya segera bergerak cepat menindak tegas, diantaranya menyita aset-aset para obligor yang memenuhi kewajibannya kepada negara. Tindakan tegas lain, menurut Kamrussamad, kepada para obligor nakal itu dengan menghentikan pelayanan negara kepada tiga turunan dari penerima langsung BLBI.

“Anak, cucu hingga cicit dari penerima BLBI, lihat dokumennya. Mereka kan punya NPWP, NIK dan dokumen lainnya lalu diumumkan ke publik agar mereka punya good will untuk membayar kewajibannya,” kata Kamrussamad.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, pendiri Lokataru, Haris Azhar mengamini pendapat Kamrussamad soal kinerja Satgas BLBI yang tak efektif. Menurutnya, para obligor ini adalah orang-orang pintar dan dekat dengan kekuasaan, sehingga banyak asetnya sudah berganti nama.

img_title



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *