Rabu, 28 Juni 2023 – 02:00 WIB
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin dan Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk mengusut viralnya kasus revenge porn di Kabupaten Pandeglang, Banten pada Senin, 26 Juni 2023. Diketahui, korban adalah perempuan berusia 23 tahun, dan pelakunya Alwi Husen Maolana (22).
Menurut dia, kasus pemerkosaan yang dilakukan Alwi selaku mantan pacar korban ini harus dikawal bersama-sama. Sebab, diduga terdapat oknum di Kejaksaan Negeri Pandeglang tidak profesional karena berupaya memanipulasi terhadap korban.
“Saya sudah baca rentetan kasus ini, dan saya rasa ini perlu kita kawal bersama-sama. Kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi harus mendapat penyelesaian yang adil,” kata Sahroni di Jakarta pada Selasa, 27 Juni 2023.
Tindakan jaksa di lapangan, kata Sahroni, sudah sangat tidak sejalan dengan apa yang selalu diinstruksikan oleh Jaksa Agung, ST. Burhanuddin. Sebab, lanjut dia, kasus ini mulai banyak mengalami kejanggalan pasca dimulainya persidangan.
Baca Juga :
Jokowi: Pemerintah Punya Niat Tulus untuk Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
“Oknum jaksa dari Kejari Pandeglang diduga banyak melakukan hal-hal tidak profesional. Padahal, kita selama ini susah payah membina dan menghimbau agar para jaksa melakukan tugas dengan hati nurani. Jadi kalau benar itu terjadi, maka Pak Jaksa Agung wajib tidak hanya menindak, tapi juga menghukum yang bersangkutan,” ujar Politisi Partai NasDem ini.
Oleh karena itu, Sahroni berjanji akan terus memantau perkembangan kasus tersebut. Jangan sampai, kata dia, korban sudah menderita bertahun-tahun dan negara masih tidak bisa menjamin keadilan selama prosesnya.
Halaman Selanjutnya
“Saya beri catatan, selama proses berjalan, tidak ada yang boleh ekspos identitas korban. Biasakan jaga kerahasiaan identitas korban, kita harus concern terhadap mental korban. Jadi pastikan perangkat negara berikan pendampingan yang baik terhadap korban,” pungkasnya.