Polri Pelajari Memori Banding Irjen Teddy Minahasa terkait Sanksi Pemecatan

Polri Pelajari Memori Banding Irjen Teddy Minahasa terkait Sanksi Pemecatan

Halaman Selanjutnya

Sementara, Ramadhan mengatakan ada 14 orang saksi yang dimintakan keterangannya dalam sidang komisi etik ini yakni AKBP Donny Prawiranegara, Linda Pujiastuti, SM, Kompol K, Brigadir AHP dan Bripka RK. Jadi, kata dia, enam orang saksi hadir langsung dalam sidang komisi etik.“Saksi zoom meting 4 orang yaitu Kompol SHS, Brigadir HP, AKP AA, dan Iptu J. Sedangkan, saksi tidak hadir dimana keterangan dibacakan 4 orang,” ujarnya.Dalam sidang etik ini, ada lima orang jenderal yang akan menentukan nasib Irjen Teddy Minahasa. Di antaranya Ketua Komisi Komjen Wahyu Widada (Kabaintelkam Polri); Wakil Ketua Komisi Irjen Tornagogo Sihombing (Wairwasum Polri).Kemudian, Anggota Komisi Irjen Syahardiantono (Kadiv Propam Polri); Anggota Komisi Irjen Asep Edi Suheri (Wakabareskrim Polri); dan Anggota Komisi Irjen Rudolf Alberth Rodja (Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri).



Source link

author

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *